Senin, 11 April 2016

SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN

SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN
A.     PENGERTIAN PESANTREN
Secara etimoloogi, pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’yang berarti tempat tinggal santri.Secara terminologi, menurut M. Arifin pesantren adalah sebuah pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekita. Amin Abdullah mendeskripsikan bahwa dalam berbagi variasinya dunia pesantren pusat persemaian, pangalaman dan sekaligus penyebar ilmu-ilmu keislaman. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peantren merupakan tempat tinggal seorang santri dimana didalam pesantren tersebut mereka mempelelajari tentang ajaran-ajaran agama Islam.
B.      LANDASAN IDEOLOGIS PENDIDIKAN PESANTREN
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang merupakan sub sistem dari pendidikan nasional dan sebagai lembaga pendidikan yang mengandung makna keaslian Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan pesantren memiliki dasar yang cukup kuat, baik secara ideal, konstitusional maupun teologis.
Dasar ideal pendidikan pesantren adalah falsafah negara pancasila, yakni sila pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha Esa”. Hal ini mengandung makna bahwa seluruh bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan yang maha Esa dengan istilah lain, bangsa Indonesia harus beragama.
Dasar konstitusional pendidikianpesantren adalah pasal ayat 1 dan 4 UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada pasal 1 disebutkan bahwa “pendidikan non formal diselenggarakan bago warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”. Selanjutnya, pada ayat ke 4 dinyatakan “ satuan pendidikan formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis ta’lim serta satuan pendidikan yang sejenis”.
Sedangkan dasar teologis pendidikan pesantren adalah ajaran Islam, yakni melaksanakan pendidikan agama adalah perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah kepadaNya.dasar yang digunakan adalah al-Qur’an dan al-Hadits.dasar al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 125 yang artinya “Serulah manusia dengan jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”. Dalam Hadits Nabi banyak landasan teologis yang disebutkan, salah satunya ialah hadits riwayat Bukhori yang artinya “sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun hanya sedikit”.
C.      PESANTREN SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG SISTEMATIK
Pesanten adalah lembaga pendidikan yang sistematik, diddalamnya memuat tujuan, nilai dan berbagai unsur yang bekerja secara terpadu satu sama lain dan tidak terpisahkan. Tujuan dari pendidikan pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat dan berkhidmat kepada masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam, mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.
Menurut mastuhu nilai yang mendasari pendidikan pesantren dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: pertama, nilai-nilai agama yang mempunnyai kebenaran mutlak yang bersifat fiqih-sufistik dan berorientasi pada kehidupan ukhrowi, kedua, nilai-nilai agama yang memiliki kebenaran relatif, bercorak empiris dan pragmatis untuk memecahkan berbagai persoalan hidup sesuai dengan hukum agama.
Mastuhu kemballi menjelaskan bahwa unsur sistem pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, unsur organik (para pelaku pendidikan) yang meliputi: pimpinan, guru, murid dan pengurus. Kedua, unsur an-organik yang meliputi: tujuan, filsafat dan tata nilai, kurikulum dan sumber belajar, proses KBM, penerimaan murid dan tenaga kependidikan, teknologi pendidikan, dana, sarana, evaaluai dan peraturan terkit lainnya didalam mengelola sistem pendidikan.

Rangkuman BAB II SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN.

 Sumber Ahmad Muthohar, AR., Ideologi Pendidikan Pesantren (Semarang: Pustaka Rizki Putra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar