SISTEM PENDIDIKAN
PESANTREN
A. PENGERTIAN
PESANTREN
Secara etimoloogi,
pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’yang
berarti tempat tinggal santri.Secara terminologi, menurut M. Arifin pesantren
adalah sebuah pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat
sekita. Amin Abdullah mendeskripsikan bahwa dalam berbagi variasinya dunia
pesantren pusat persemaian, pangalaman dan sekaligus penyebar ilmu-ilmu
keislaman. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peantren merupakan tempat tinggal
seorang santri dimana didalam pesantren tersebut mereka mempelelajari tentang
ajaran-ajaran agama Islam.
B. LANDASAN
IDEOLOGIS PENDIDIKAN PESANTREN
Pesantren
merupakan lembaga pendidikan Islam yang merupakan sub sistem dari pendidikan
nasional dan sebagai lembaga pendidikan yang mengandung makna keaslian
Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan pesantren memiliki dasar yang cukup
kuat, baik secara ideal, konstitusional maupun teologis.
Dasar ideal
pendidikan pesantren adalah falsafah negara pancasila, yakni sila pertama yang
berbunyi “ketuhanan yang maha Esa”. Hal ini mengandung makna bahwa seluruh
bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan yang maha Esa dengan istilah lain, bangsa
Indonesia harus beragama.
Dasar
konstitusional pendidikianpesantren adalah pasal ayat 1 dan 4 UU no 20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada pasal 1 disebutkan bahwa “pendidikan
non formal diselenggarakan bago warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”. Selanjutnya, pada
ayat ke 4 dinyatakan “ satuan pendidikan formal terdiri atas lembaga kursus,
lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan
majelis ta’lim serta satuan pendidikan yang sejenis”.
Sedangkan dasar
teologis pendidikan pesantren adalah ajaran Islam, yakni melaksanakan
pendidikan agama adalah perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah
kepadaNya.dasar yang digunakan adalah al-Qur’an dan al-Hadits.dasar al-Qur’an
sebagaimana disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 125 yang artinya “Serulah
manusia dengan jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”. Dalam Hadits
Nabi banyak landasan teologis yang disebutkan, salah satunya ialah hadits
riwayat Bukhori yang artinya “sampaikanlah ajaranku kepada orang lain
walaupun hanya sedikit”.
C. PESANTREN
SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG SISTEMATIK
Pesanten adalah
lembaga pendidikan yang sistematik, diddalamnya memuat tujuan, nilai dan
berbagai unsur yang bekerja secara terpadu satu sama lain dan tidak terpisahkan.
Tujuan dari pendidikan pesantren menurut Mastuhu adalah menciptakan dan
mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat dan berkhidmat kepada masyarakat,
mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan
menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam, mencintai ilmu dalam rangka
mengembangkan kepribadian Indonesia.
Menurut mastuhu
nilai yang mendasari pendidikan pesantren dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: pertama,
nilai-nilai agama yang mempunnyai kebenaran mutlak yang bersifat
fiqih-sufistik dan berorientasi pada kehidupan ukhrowi, kedua,
nilai-nilai agama yang memiliki kebenaran relatif, bercorak empiris dan
pragmatis untuk memecahkan berbagai persoalan hidup sesuai dengan hukum agama.
Mastuhu kemballi
menjelaskan bahwa unsur sistem pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama,
unsur organik (para pelaku pendidikan) yang meliputi: pimpinan, guru, murid dan
pengurus. Kedua, unsur an-organik yang meliputi: tujuan, filsafat dan
tata nilai, kurikulum dan sumber belajar, proses KBM, penerimaan murid dan
tenaga kependidikan, teknologi pendidikan, dana, sarana, evaaluai dan peraturan
terkit lainnya didalam mengelola sistem pendidikan.
Rangkuman BAB II
SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN.
Sumber Ahmad Muthohar, AR., Ideologi
Pendidikan Pesantren (Semarang: Pustaka Rizki Putra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar